Content

Showing posts with label Stop Korupsi dan Suap di Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Stop Korupsi dan Suap di Indonesia. Show all posts

KPK Bergerak - Stop Korupsi dan Suap di Indonesia

Monday, January 31, 2011 0 comments
KPK Bergerak - Stop Korupsi dan Suap di Indonesia
KPK Bergerak - Stop Korupsi dan Suap di Indonesia. Setelah cukup lama dianggap loyo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertekad menuntaskan semua kasus tindak pidana korupsi termasuk kasus-kasus besar.

Seperti Bank Century, kasus cek perjalanan terkait dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia maupun kasus mafia pajak dan hukum terkait Gayus Tambunan. “Saya tidak mau bebani tugas KPK yang akan datang. Kami sepakat, kasus lama dan kasus baru akan diusahakan selesai,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Harus diingat, kemungkinan ada serangan balik dari para pelaku Korupsi dan Suap di Indonesia yang sudah begitu kuat. Namun KPK tak perlu takut dengan tekanan politik yang hendak menghentikan langkahnya memberantas korupsi. “KPK harus menegaskan, tidak akan ada zona aman bagi siapa pun di negeri ini yang terbukti melakukan korupsi,” kata Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan.

Para politikus di DPR yang makin buruk citranya itu, semestinya mendukung KPK dalam menuntaskan kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Century dan mafia pajak. Berbagai kalangan melihat,saat ini KPK dalam posisi yang cukup berat. KPK selalu dirintangi politisi korup yang tidak ingin kepentingan mereka diganggu gugat.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mensinyalir akan ada gerakan serangan balik yang dilakukan politisi di DPR terkait dengan penahanan 19 kader parpol, Century dan mafia pajak.

Ada sejumlah strategi yang dirancang politisi di DPR untuk tujuan mencoreng kredibilitas KPK. Salah satunya mereka akan mempersoalkan deponeering Bibit-Chandra untuk melemahkan legitimasi KPK. ICW mendesak agar aksi serangan balik kepada KPK terus dilawan dan diwaspadai.

“Jangan sampai KPK dilemahkan,” kata Emerson. Selain mempersoalkan deponeering Bibit-Chandra, politisi Senayan itu berpotensi melakukan langkah memangkas anggaran KPK sehingga lembaga ini memiliki sumber dana yang terbatas. Selain itu, kewenangan KPK memberantas korupsi akan dikurangi sebatas pencegahan dan penyelidikan saja.

KPK berjanji akan mengungkap kasus dugaan penyuapan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004-2009 Miranda Goeltom sampai tuntas. Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar mengatakan, KPK tidak akan berhenti pada penangkapan pihak-pihak yang diduga menerima suap, tapi juga mengungkap siapa penyuapnya.

Pekan lalu, Jumat (28/1/2011), KPK menahan 19 politisi, termasuk Paskah Suzetta dari Partai Golkar dan Panda Nababan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Mereka adalah 2 dari 26 tersangka perkara suap dengan pemberian cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom.

Mantan Wapres M Jusuf Kalla mendesak agar KPK mengungkap dan menangkap siapa penyuap para politisi di DPR tersebut. Gebrakan KPK untuk kasus ini, diharapkan berlanjut ke kasus Century dan mafia pajak agar KPK tak tebang pilih dan menegakkan rasa keadilan guna memulihkan kredibilitasnya, serta mampu men-Stop Korupsi dan Suap di Indonesia.
Read more »

Stop Korupsi dan Suap di Indonesia

Tuesday, December 21, 2010 0 comments
Stop Korupsi dan Suap di Indonesia
Stop Korupsi dan Suap di Indonesia, Salah satu kejahatan yang terjadi dan merajalela dalam kehidupan sosial masyarakat bangsa Indonesia saat ini adalah korupsi dan suap. Korupsi dan suap bagaikan penyakit menular yang sangat ganas, yang sudah menjalar dan menular ke mana-mana, tidak hanya pada lapisan eksekutif, tetapi juga pada lapisan legislatif dan yudikatif, tidak hanya terjadi pada lapisan atas, tetapi juga pada lapisan bawah. Setiap saat dapat kita menyaksikan berita korupsi dan suap itu di media elektronik, media cetak, begitu hebat menyebaran penyakit ini di dalam masyarakat. Jaringannya bagaikan tidak akan terputuskan oleh alat apa pun, dan gelombangnya bagaikan tidak terbendung, dan jaringannya bagaikan benang kusut yang tidak mungkin dapat diketahui lagi mana ujung pangkalnya. Dan sekarang waktunya untuk mengatakan: "Stop Korupsi dan Suap di Indonesia".

Korupsi dan suap tidak boleh dibiarkan berjalan dan merajalela di dalam masyarakat. Ajaran agama memerintahkan umatnya untuk melakukan berbagai tindakan dalam mengatasi penyakit ini. Amar ma’rūf dan nahy munkar menjadi sangat efektif dalam mengatasi korupsi dan suap apabila upaya itu dilakukan melalui tahap-tahap:

1. Pencegahan diri dan keluarga dari tindakan korupsi dan suap.
Pencegahan korupsi dan suap harus dimulai dari diri sendiri dengan keyakinan bahwa korupsi dan suap adalah penyakit masyarakat yang berbahaya bagi kehidupan masyarakat itu sendiri. Orangtua dalam keluarga berkewajiban untuk mencegah dirinya dari tindakan korupsi dan suap. Komitmen menjauhkan diri dari tindakan itu harus dikembangkan pula kepada anggota keluarga yang lain dengan menanamkan sebuah komitmen bahwa korupsi dan suap adalah penyakit kehidupan dan sekarang saatnya mengatakan Stop Korupsi dan Suap di Indonesia.

2. Keteladanan seorang pemimpin.
Pemimpin adalah teladan bagi umatnya. Apa yang dilakukan pemimpin, maka hal itu pula yang dilakukan oleh yang dipimpin. Yang dipimpin selalu meniru hal-hal yang dilakukan pemimpinnya. Seorang pemimpin haruslah orang yang mempunyai komitmen mencegah diri dari korupsi dan suap secara internal, dan menunjukkan sikap anti terhadap korupsi dan suap, serta melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya korupsi dan suap di dalam masyarakat, baik secara kekerasan maupun secara lisan. Kalau pemimpin sudah menunjukkan keteladanan seperti itu, maka lambat laun korupsi dan suap yang kini merajalela itu dapat dicegah secara berangsung-angsur.

3. Tindakan tegas terhadap pelaku korupsi dan suap.
Setiap pelaku korupsi dan suap harus ditindak tegas berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku, tanpa memandang bulu. Siapa pun yang melakukan tindakan demikian, termasuk pemimpin, penguasa, dan pelaksana serta penegak hukum harus ditindak tegas dan dihukum menurut hukum dan peraturan yang berlaku. Tindakan diskriminasi terhadap pelaku korupsi dan suap akan menimbulkan sikap apatis dari orang lain dalam ikut serta mencegah tindakan korupsi dan suap itu.

Sekarang sudah saatnya, masyarakat secara bersama-sama berupaya keras dengan sekuat tenaga untuk melakukan berbagai tindakan yang mungkin dilakukan untuk memutuskan mata rantai korupsi dan suap yang begitu kuat ini. Dimulai dari pencegahan diri dan keluarga, keteladanan seorang pemimpin dan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi dan suap itu sendiri. Jaringan-jaringan yang dapat menjalin terjadinya korupsi harus segera diputus dan hal ini tidak mungkin dilakukan hanya oleh sekelompok orang yang namanya Pemerintah, KPK dan ICW, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat, mulai tingkat atas sampai tingkat bawah. Dan kami sendiri ( Chenk Rahman [CR] ) salut terhadap saudara seo.nodofollow.com dalam upaya untuk mewujudkan negara kita, sehingga bebas dan bersih dari para pelaku korupsi dan suap, melalui Kontes SEO yang mengangkat tema "Stop Korupsi dan Suap di Indonesia".


W3 Directory - the World Wide Web Directory
Read more »

Labels

Followers

Powered by Blogger.